Rabu, 16 Desember 2009

kpk jelaskan soal surat pencabutan cekal palsu

Ari Muladi ke KPK Jelaskan Soal Surat Pencabutan Cekal Palsu

Kamis, 17 Desember 2009 - 14:15 wib
Insaf Albert Tarigan - Okezone

JAKARTA - Ari Muladi kembali muncul di Gedung KPK. Kedatangan tersangka kasus pemerasan terhadap bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo ini untuk diperiksa terkait surat palsu tentang pencabutan cekal Anggoro.

Berbaju abu-abu Ari Muladi yang tiba sekira pukul 13.45 WIB, Kamis (17/12/2009) hanya tersenyum tanpa memberikan keterangan apapun. Ari tampak langsung bergegas masuk ke Gedung KPK.

C Suhadi pengacara yang mendampingi Ari Muladi ke Gedung KPK menyatakan Ari hari ini datang ke KPK terkait surat palsu tentang pencabutan cekal Anggoro Widjojo.Sebelumnya dia menjelaskan bahwa Ari dan Yulianto pernah membuat surat palsu berkop KPK tentang pencabutan cekal. Pembuatan surat palsu itu dilakukan melalui percetakan di Jalan Pemuda Jakarta Timur.

Kami akan menjelaskan terkait surat palsu tentang pencabutan cekal Anggoro Widjojo. Itu akan dijalani,? kata Suhadi kepada wartawan, Kamis (17/12/2009).

Selain itu, menurut Suhadi, Ari Muladi juga akan memberikan penjelasan mengenai aliran dana dari adik Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo yang diterimanya yang kemudian diteruksan ke seseorang bernama Yulianto, yang disebut Ari sebagai pengusaha di Jawa Timur.

Nama Ari Muladi mencuat dalam kasus penahanan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dituduh melakukan pemerasan terhadap Anggoro Widjojo, yang kebetulan sedang berperkara di KPK terkait kasus korupsi pengadaan SKRT di Dephut.

Anggodo mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Ari Muladi sebagai uang damai ke pimpinan KPK.Ari Muladi sempat ditahan Mabes Polri dan bernyanyi bahwa uang itu diserahkan ke Chandra M Hamzah. Namun belakangan, pernyataan itu dicabut, dan Ari mengatakan uang itu diberikan ke Yulianto untuk diteruskan ke pimpinan KPK.
(fit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar